Rasain Lo! Buron 2 Tahun, Penjahat Sadis Itu Akhirnya Ditembak Polisi
jpnn.com - PONTIANAK - Pelarian warga Surabaya berinisial Kh (33) akhirnya berakhir. Ini Setelah buron kasus pencurian dengan kekerasan di ringkus petugas Jatanras Polresta Pontianak di rumah kontrakannya di kawasan Sungai Jawi, Pontianak Barat, Rabu (16/9) sore sekitar pukul 15.00.
“Dalam menjalankan aksinya, Kh bersama seorang temannya. Aksinya terbilang sadis. Dia tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam, jika melawan,” kata Kompol Andi Yul Lapawesean, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Rabu (16/9).
Dia membeberkan, Kh tercatat tiga kali terlibat kasus Curas. Di antaranya pencurian uang di warung Jalan Haruna, pencurian barang elektronik dan barang berharga lainnya wilayah Pontianak Kota. Pencurian di warung itu, Kh sempat melukai bagian leher dan tangan korbannya.
“Korbannya cukup berani melakukan perlawanan balik, sehingga Kh juga luka,” ujarnya.
Kh memang sudah lama diburu polisi. Dia sempat meninggalkan Kota Pontianak, melarikan diri ke Surabaya. Sebulan terakhir, polisi mengintainya, setelah mendapatkan informasi dia kembali lagi ke Kota Pontianak.
“Alhamdulillah, keberadaannya kita ketahui. Sehingga dilakukan penangkapan. Sementara satu orang temannya masih buron,” ujarnya.
Dikatakan Andi Yul, Kh merupakan penjahat kambuhan dan perbuatannya sangat mengancam keselamatan korban. Saat ditangkap, Kh malah melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Tim Jatanras langsung melepaskan tembakan ke arah betisnya.
“Kita kenakan dia pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara,” tegas Andi Yul.