Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rasain! Pelaku Balap Liar Dihukum Push Up

Senin, 29 Mei 2017 – 22:35 WIB
Rasain! Pelaku Balap Liar Dihukum Push Up - JPNN.COM
Pelaku balap liar dihukum push up. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya menertibkan aksi balap liar di sejumlah titik, kemarin.

Penertiban tersebut merupakan bagian dari Operasi Mandiri Kewilayahan Sutera (Surabaya Tertib Ramadan).

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Negara Siregar memimpin langsung patroli yang dimulai pukul 00.30 tersebut.

Rute yang dipilih merupakan kawasan yang dinilai paling rawan pelanggaran lalu lintas, terutama balap liar.

Jalur yang dilewati polisi, antara lain, Jalan Ir Soekarno, Jalan Kapasan, Jalan Demak, dan Jalan Dharmahusada.

''Selain itu, kami berkoordinasi dengan pihak command center untuk mengawasi CCTV (closed circuit television),'' ujar Adewira.

Saat berpatroli di Jalan Demak, handie talkie (HT) Adewira berbunyi.

Suara di seberang menginformasikan adanya sekelompok anak muda yang melangsungkan balap liar di Jalan Dharmahusada.

Satlantas Polrestabes Surabaya menertibkan aksi balap liar di sejumlah titik, kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close