Rasain! Pencabul Putri Kandung yang Masih Balita Itu Divonis 13 Tahun
Rabu, 02 September 2015 – 00:45 WIB
"Saya banding yang mulia,"tegasnya kepada majelis hakim. Sementara itu, JPU Zulna mengaku pikir-pikir. (she)
"Saya banding yang mulia,"tegasnya kepada majelis hakim. Sementara itu, JPU Zulna mengaku pikir-pikir. (she)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News