Rasain! Polda Bekuk Kurir Narkoba di Beberapa Kota
jpnn.com - SURABAYA - Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan rencana peredaran narkoba di sejumlah kota.
Pada 26 September, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menangkap Wahyu Nurhidayat.
Kurir 23 tahun itu disebut akan mengedarkan sabu-sabu di wilayah Sumbermanjing Wetan, Malang.
Lalu, penangkapan Wahyu berawal dari pelimpahan Noferi Handayanto, 31, oleh petugas Bea Cukai Bandara Internasional Juanda ke Polda Jatim.
Noferi ditangkap petugas bea cukai pada 25 Juli lalu karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Cara yang digunakan pria asal Desa Tambakrejo, Malang, itu saat menyelundupkan narkoba cukup rapi.
Noferi memodifikasi sabuk sehingga memiliki kantong-kantong.
Pada kantong itulah, dia menyembunyikan sabu-sabu seberat 285 gram yang dibungkus plastik bening.
Barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengedar asal Malaysia. Rencananya, lewat bantuan Wahyu, sabu-sabu itu akan diedarkan di Malang.
Selain dua pelaku tersebut, Ditreskoba Polda Jatim mengungkap kasus peredaran narkoba di luar sindikat Noferi dan Wahyu.
Ada tiga pelaku yang ditangkap di lokasi berbeda, yakni Bangkalan, Jombang, dan Pasuruan.
Salah satunya adalah Jumpur Johan, 34. Dia ditangkap pada 24 September.
Penangkapan berawal saat polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di depan SPBU Jalan Soekarno-Hatta, Jombang. Setelah dicek, polisi mendapati Jumpur yang baru saja menjual narkoba kepada pelanggannya.