Rasain! Polda Bekuk Kurir Narkoba di Beberapa Kota
Korps seragam cokelat itu langsung menangkap Jumpur. Dari tangan pelaku, polisi menyita 7 kilogram ganja, 3 ons sabu-sabu, dan 18 butir ekstasi merek Butterfly.
Sebelum Jumpur, pada 5 September polisi meringkus Mahmud Maswadi.
Pria 25 tahun itu adalah salah seorang pengedar di Bangkalan.
Dia ditangkap setelah melakukan transaksi narkoba di Jalan Soekarno-Hatta, Bangkalan. Sebanyak 39 ekstasi disita dalam penangkapan tersebut.
Pelaku lainnya, WR, 36, ditangkap pada 28 Agustus lalu. Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan 100 butir ekstasi.
"Untuk WR, kami masih melakukan penyelidikan lagi. Sebab, ada satu yang masuk DPO bernama Budianto alias Abang, yang masih kami kejar untuk ditangkap," terang Wadir Ditreskoba Polda Jatim AKBP Teddy Syarif. (rid/c6/fal/flo/jpnn)