Rasain! Sindikat Narkoba di Kalangan Pelajar Dibekuk
Kamis, 16 Februari 2017 – 06:18 WIB
Seluruh tersangka akan di jerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (pul/jpnn)
Seluruh tersangka akan di jerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (pul/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News