Rasanya Dobel Pedih, Roby...Kamu Jahat!
Rabu, 29 Maret 2017 – 00:48 WIB
“Saya tidak menyangka dia bisa bersikap demikian. Rasanya dobel pedih saya. Uang Rp 7,5 juta itu juga awalnya mau digunakan oleh adik saya untuk persiapan tes kepolisian,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengaku membuka pintu damai kepada orang yang pernah dicintainya itu.
“Saya sih penginnya damai. Tapi uang itu harus dikembalikan dulu secara tunai. Tapi saya sebelum kejadian ini sudah putus dengan dia,” ujar wanita yang mengaku sebagai mahasiswi salah satu akademi keperawatan di Mataram ini.
Akibat perbutannya pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun hukuman penjara.(gal)