Rasiyo-Lucy Mendaftar, Pilkada Surabaya Belum Tentu Digelar 9 Desember
jpnn.com - JAKARTA – Pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari akhirnya resmi didaftarkan Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai pasangan bakal calon wali kota-wakil walikota Surabaya ke KPUD setempat, Selasa (8/9).
Namun pendaftaran belum menjamin pilkada Surabaya dapat digelar 9 Desember mendatang. Pasalnya, berkas pasangan ini masih perlu diverifikasi terlebih dahulu, sebelum kemudian ditetapkan menjadi pasangan calon.
“Kan semua dokumen harus diverifikasi, diteliti. Kalau ada yang perlu diperbaiki, kami kasih tahu. Kalau misalnya tidak memenuhi syarat, ditunda sampai 2017,” ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Selasa petang.
Hadar mengungkapkan pandangannya, karena aturan menetapkan pilkada baru dapat dilaksanakan minimal diikuti dua pasangan calon. Sementara untuk pilkada Surabaya diketahui sebelumnya baru ditetapkan satu pasangan calon Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana.
Kalau pun nantinya KPUD menyatakan Rasiyo-Lucy tidak memenuhi syarat, masih terbuka peluang.
“Mereka masih bisa (mengajukan sengketa,red). Kami enggak bisa menghalang-halangi. Kalau memang disetujui Panwaslu, kami laksanakan. Kalau tidak (disetujui panwaslu,red) kan yang punya hak untuk banding cuma mereka. Kami kan tidak. Jadi apapun yang diputuskan, kami laksanakan,” ujar Hadar.
Menurut Hadar, ada beberapa kesulitan jika nantinya dari hasil keputusan panwaslu, pemohon mengajukan banding. Paling tidak KPU akan kesulitan menyesuaikan jadwal tahapan. Pasalnya sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pemungutan suara sudah harus dilaksanakan 9 Desember.
“Jadi itulah kesulitan kami (mengatur waktu tahapan jika ada sengketa,red). Kalau toh (gugatan sengketa,red) mereka tidak dikabulkan, ditolak. Maka kami harapkan di elemen-elemen sengketa selanjutnya bisa mempercepat kerjanya. Karena kalau nanti ternyata sudah tidak mungkin, ya bisa saja kami putuskan (pilkada Surabaya,red) tidak mungkin dilaksanakan 9 Desember. Bisa saja di tengah jalan kami putuskan seperti itu,” ujar Hadar.(gir/jpnn)