Rasta Japa Pelaku TPPO di Ende Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Senin, 15 Mei 2023 – 13:42 WIB
Ketika hendak berangkat, salah seorang korban menelpon tersangka dan tersangka menyampaikan keberadaannya sehingga polisi pun langsung menangkapnya.
Setelah ditangkap, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 2 juta, lima lembar surat pernyataan izin orang tua, satu lembar surat tugas tersangka, dan satu unit ponsel.(antara/jpnn)