Rasyid Dituntut Ringan, Hatta Disalahkan
Kamis, 07 Maret 2013 – 20:36 WIB
JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dituding telah melakukan intervensi proses peradilan, sehingga Rasyid Hatta hanya dituntut hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan selama 12 bulan dan denda Rp 12 juta. "Intervensi kekuatan Hatta jelas terlihat, Hatta seharusnya tidak ikut campur. Biarkan dia menyerahkan Rasyid sepenuhnya pada hukum," ujar pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsyah kepada JPNN, Kamis (7/3).
Lebih lanjut, Iberamsyah meminta Hatta bertanggungjawab dalam hal ini. "Hatta harus bertanggungjawab atas putusan ini," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rasyid Rajasa hanya dituntut delapan bulan penjara dengan denda Rp 12 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU), setelah menewaskan dua orang dalam kecelakaan maut yang terjadi pada 1 Januari 2013 lalu di tol Jagorawi.
JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dituding telah melakukan intervensi proses peradilan, sehingga Rasyid Hatta hanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
Minggu, 06 Oktober 2024 – 12:46 WIB - Hukum
Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:30 WIB - Istana
Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:05 WIB - Humaniora
Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:23 WIB - Gosip
Seusai Diperiksa, Vadel Badjideh Sampaikan Pesan untuk Putri Nikita Mirzani, So Sweet
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:44 WIB - Istana
Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:05 WIB - Politik
Pemuda Pancasila Jabar Siap Antarkan Dedi Mulyadi Ngantor di Gedung Sate
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:30 WIB - Moto GP
Hasil Race MotoGP Jepang: Pecco Perkasa, Martin Luar Biasa
Minggu, 06 Oktober 2024 – 12:57 WIB