Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rasyid Rajasa: Kecelakaan ini Hanya Musibah

Kamis, 14 Maret 2013 – 14:58 WIB
Rasyid Rajasa: Kecelakaan ini Hanya Musibah - JPNN.COM
Sebelumnya, Rasyid membacakan pledoi sekira. 15 menit. Dan dalam persidangan itu terlihat ibunda Rasyid, Oke Rajasa beserta beberapa keluarganya yang duduk di kursi pengunjug, mengikuti persidangan.

Diketahui Rasyid dituntut hukuman delapan bulan penjara dengan denda sebesar Rp 12 juta. Ia dianggap bersalah dan melanggar Pasal 310 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia. (ian/jpnn)

JAKARTA - Rasyid Rajasa menegaskan dirinya tidak bersalah dalam kasus kecelakaan yang merengut dua korban jiwa di Jalan Tol Jagorawi, 1 Januari lalu.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA