Ratapan Angkot di Tengah Serbuan Angkutan Berbasis Aplikasi
Jika tidak segera dilakukan, maka angkot bakal tinggal cerita. “Kita kan nyumbang pajak ke pemerintah. Tapi taksi online yang tidak menyumbang pajak malah dibiarkan beroperasi tanpa izin resmi. Ini harus segera ditindak,” ucapnya dengan nada tinggi.
Anggapan itu ditepis oleh pihak pemerintah. Sebab, Pemkot Surabaya sudah siap mengayomi angkot.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat mengaku pihaknya sudah menyiapkan enam koperasi bagi angkot.
Tujuannya, agar angkot mau beerbadan hukum. Ia menuturkan, banyak keuntungan jika angkot mau berbadan hukum. Sebab, pemkot bakal melakukan peremajaan angkutan umum tahun depan.
Nantinya, angkutan tak layak jalan akan digantikan dengan armada baru. “Syaratnya, angkutan harus memiliki badan hukum,” jelas Irvan.
Ia menegaskan, pembaruan tak hanya soal armada. Ke depan, sistem angkutan juga akan ikut dibenahi.
Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem rerouting dan konsep by the service. “Jadi, nanti konsepnya seperti trem. Angkot hanya akan berhenti beberapa saat di titik yang sudah ditentukan. Setelah itu harus jalan lagi,” lanjutnya.
(gus/nur)