Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratapan dari Nduga, Kapan Dijawab?

Oleh: Dr. Filep Wamafma, SH, M.Hum (Anggota DPD RI Dapil Papua Barat)

Rabu, 23 Desember 2020 – 19:33 WIB
Ratapan dari Nduga, Kapan Dijawab? - JPNN.COM
Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH, M.Hum. Foto: Dokpri

3. Kami minta kepada Presiden Joko Widodo segera mengadili pelaku upaya penghilangan paksa atas nama Letda Inf Anggis, Letda Inf Andreas Siregar, dan Serka Heru Handoko sesuai hukum yang berlaku.

4. Kami keluarga korban minta kepada Presiden RI untuk mengizinkan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan pemantauan situasi Hak Asasi Manusia di kabupaten Nduga dan Papua umumnya.

5. Kami keluarga minta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengizinkan wartawan internasional untuk meliput situasi Hak Asasi Manusia di kabupaten Nduga dan Papua umumnya.

6. Apabila beberapa poin di atas tidak terpenuhi, maka kami masyarakat Nduga minta perlindungan suaka kemanusiaan.

7. Kami mendesak kepada Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan pemantauan dan investigasi kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia di kabupaten Nduga.

Ketujuh rekomendasi di atas lahir dari kesedihan dan kekecewaan mendalam atas perang yang terjadi beserta pelanggaran HAM yang mengikutinya.

Sementara itu, pemerintah pusat mungkin terlalu sibuk mengurus peristiwa-peristiwa nasional yang booming, atau tentang peta politik partai. Cerita Nduga mungkin terlalu kecil di mata pemerintah. Cukup dengan menurunkan militer saja, maka masalah bisa selesai. Padahal, Orang Papua yang mengungsi akibat konflik di Nduga, membutuhkan penegakan HAM demi martabat dan peradaban Papua.

Persoalan ratapan dari Nduga, takkan terjawab, bahkan bila waktu memudar pun ratapan akan terus bersenandung dalam sunyi. Ratapan-ratapan itu pada gilirannya akan terkubur dalam ketidakpercayaan kepada Pemerintah.

Theo Hesegem, salah satu anggota tim investigasi kasus Nduga meminta agar Presiden RI segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Nduga yang terjadi sejak awal Desember 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close