Ratna Sarumpaet Tertipu Rp 50 Juta? Ini Kata Kuasa Hukumnya
Rabu, 14 November 2018 – 13:20 WIB
Setidaknya, ada empat orang yang diciduk dalam kasus ini. Mereka yakni HR (39), DS (55), AS (58), dan RM (52). (cuy/jpnn)
Setidaknya, ada empat orang yang diciduk dalam kasus ini. Mereka yakni HR (39), DS (55), AS (58), dan RM (52). (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News