Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratu dan 2 Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kasusnya Berat

Selasa, 15 Februari 2022 – 20:25 WIB
Ratu dan 2 Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kasusnya Berat - JPNN.COM
Satreskoba Polresta Samarinda membeberkan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku. Foto: Satreskoba Polresta Samarinda

jpnn.com, SAMARINDA - Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Ketiga pelaku diciduk petugas dalam operasi penyamaran pada Selasa (8/2) lalu.

Pengungkapan kasus bermula ketika polisi yang menyamar menghubungi perempuan bernama Trisna Ratu Annisa (30).

Ratu diketahui merupakan pengedar sabu-sabu yang kerab beraksi di wilayah Samarinda.

Singkat cerita, polisi yang berpura-pura hendak membeli sabu-sabu berhasil membujuk Ratu keluar dari persembunyiannya.

Lantas mereka bertransaksi di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Menuju TKP, Ratu tak datang sendiri. Dia didampingi rekannya bernama Adenan (28).

Setibanya di lokasi pertemuan, Ratu dan Adenan memberikan sebungkus kopi sachet berisikan satu poket sabu dengan berat 4,68 gram.

Kerap beraksi mengedarkan sabu di Samarinda, Ratu akhirnya diciduk petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News