Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratu Ekstasi Asal Siantar Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup

Selasa, 17 April 2018 – 22:12 WIB
Ratu Ekstasi Asal Siantar Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup - JPNN.COM
Lenny menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (17/4/2018). Foto: pojoksatu

Dalam dakwaan disebutkan, Lenny ditangkap BNN Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu, 2 Agustus 2017.

Dia ditangkap saat mengantarkan narkoba itu ke seseorang di kawasan Centre Point atas suruhan Egah Halim, kekasihnya yang sudah dihukum. (fir)

Lenny, 40, perempuan pemilik 3 ribu butir ekstasi divonis hukuman penjara seumur hidup dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (17/4).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close