Ratu Ekstasi Nyalon, Mendagri Pasrah
Sabtu, 01 Mei 2010 – 06:05 WIB
Menanggapi pencalonan Zarima itu sendiri, Gamawan pun pasrah. Terpilih atau tidak Zarima menjadi orang nomor satu di Pemkab Karo, lanjut Gamawan, sepenuhnya tergantung sikap masyakarat Karo. "Terserah masyarakat," ujar mantan bupati Solok itu.
Dia mengatakan, ketentuan persyaratan calon tidak boleh tercela, seperti diatur di pasal 58 huruf (l) UU Nomor 32 tahun 2004, memang sudah dihapus. Karenanya, akan terus muncul calon-calon yang punya track record buruk. "Inilah yang mau saya cegah," cetusnya.