Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratu Ekstasi Nyalon, Mendagri Pasrah

Sabtu, 01 Mei 2010 – 06:05 WIB
Ratu Ekstasi Nyalon, Mendagri Pasrah - JPNN.COM
Dengan alasan untuk membendung agar calon-calon yang punya cacat moral tidak ikut maju, Gamawan mengaku akan terus memperjuangkan ide perlunya penambahan syarat menjadi calon, yakni tidak cacat moral dan punya pengalaman di bidang pemerintahan, dalam pengertian yang luas. Gamawan sudah memerintahkan kepada tim perumus draf revisi UU 32 Tahun 2004 agar memasukkan dua syarata tambahan itu.

Seperti diberitakan, Zarima Mirafsur akan ikut maju di pilkada Karo yang akan digelar Oktober 2010 mendatang. Mantan pengacara Zarima, Ferry Juan, membeberkan, mantan ”Ratu Ekstasi” itu mempunyai niat baik maju dalam pilkada Kabupaten Karo. ”Alasannya, kata dia, melihat Indonesia yang makin morat-marit. Dia mau membenahi. Dia mau membuktikan bisa berprestasi. Jangan liat masa lalunya,” kata Ferry Juan kepada wartawan, Kamis (29/4).

Saat ini, perempuan yang pernah dipenjara karena terbukti memiliki 30 ribu butir ekstasi itu mengaku sudah didukung sejumlah partai. Bahkan ibu dari Nikita Chairunnisya itu mantap ingin memimpin 500 ribu masyarakat di Tanah Karo. ”Dia sudah diusung beberapa partai. Katanya sudah siap,” jelas Ferry yang juga mengaku sebagai ayah dari anak Zarima.

Zarima yang lahir pada 3 Desember 1974 mengawali karir sebagai model. Di tengah karirnya yang sedang memuncak, Zarima terbelit kasus narkoba. Ia pernah dipenjara karena terbukti memiliki 30 ribu pil ekstasi. Pada tahun 2000, saat masih dalam penjara, Zarima melahirkan bayi perempuan bernama Nikita Chairunnisya. Namun Zarima enggan memberitahu ayah dari bayinya. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengaku kaget. Di saat masih kencang-kencangnya menggulirkan ide penambahan syarat menjadi calon kepala daerah-wakil

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close