Ratu Hemas: Proses Amandemen UUD 1945 Sudah Dimulai
Jumat, 22 Juli 2016 – 02:14 WIB
“Mari kita manfaatkan proses formal ini agar fokus pada tiga isu utama penyempurnaan ketatanegaraan, yakni rekonstruksi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan GBHN sebagai rule of model, kewenangan MPR, dan sistem lembaga perwakilan rakyat berupa penguatan kewengan DPD RI,” tutur Hemas.(fri/jpnn)