Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan Anak Tinggal di Penjara

Sebagian Besar dari Surabaya

Minggu, 25 Agustus 2013 – 15:05 WIB
Ratusan Anak Tinggal di Penjara - JPNN.COM

jpnn.com - SURABAYA - Ibarat flash disk kosong, anak-anak lahir dalam kondisi suci. Keluarga dan lingkunganlah yang membentuknya menjadi manusia baik atau menyimpang hingga terjerumus ke penjara. Contohnya nasib ratusan anak yang harus meringkuk di sel. Paling banyak anak Surabaya dan sekitarnya.

Mereka kini menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Angka 321 anak itu meru­pakan data hingga Sabtu (45/8) saja. Sembilan puluh persen dari mereka harus menjalani hukuman penjara. Sepuluh persen didiversi. Mereka melakukan tindak kejahatan yang berbeda.

Sebagian besar di antara anak-anak yang berkonflik hukum itu berasal dari Surabaya, yaitu 182 anak. Lalu, Sidoarjo 52 anak, Gresik (48), Mojokerto (21), dan Jombang (18).

Ada yang sudah divonis dan menjalani pidana. Ada pula yang masih menjalani sidang. "Tapi, banyak anak konflik hukum akhirnya dipenjara," ungkap Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas I Surabaya Tri Pramoedjo.

Menurut Tri, selama ini perkara hukum yang melibatkan anak-anak jarang dihentikan. Perdamaian antara pelaku dan korban pun sulit ditemukan. Sebagian besar korban berupaya anak-anak menjalani sidang dan memasukkannya ke penjara. Padahal, itu bukan tindakan yang bijak dan tepat.

Mengapa? Kata Tri, justru banyak anak yang berbuat pidana lagi setelah keluar dari penjara. Itu terbukti dari anak-anak yang setelah keluar dari penjara malah mengulangi kejahatannya. Bahkan, ada yang berkali-kali keluar masuk bui. "Yang lima kali juga ada," ucapnya.

Data menyebutkan, dari ratusan klien yang ditangani bapas, hanya sekitar sepuluh persen yang bisa diselesaikan melalui kebijakan diversi. Yakni, penghentian atau penundaan berlangsungnya proses peradilan kriminal atau proses peradilan anak-anak.

Penyelesaiannya dilakukan melalui proses dan sarana yang nonkriminal. Dengan begitu, perkara tidak sampai ke pengadilan. "Dengan diversi, kedua pihak telah berdamai. Anak-anak juga dikembalikan kepada orang tuanya," imbuh dia. Diversi itu biasanya terjadi di tingkat penyidikan. Polisi dan bapas berupaya mendamaikan kedua pihak yang bertentangan agar perselisihan tidak berlanjut.

SURABAYA - Ibarat flash disk kosong, anak-anak lahir dalam kondisi suci. Keluarga dan lingkunganlah yang membentuknya menjadi manusia baik atau menyimpang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News