Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi di Kantor Adidas
Minggu, 17 Maret 2013 – 12:32 WIB
![Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi di Kantor Adidas Ratusan Buruh Bakal Gelar Aksi di Kantor Adidas - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Ratusan pegawai PT Framas yang tergabung dalam Aliansi Pembela Buruh Hak Framas-Adidas, besok (18/3) akan mengelar aksi damai. Aksi itu untuk menuntut keadilan, lantaran 300 pekerja PT Framas yang berlokasi di Bekasi diputus kontraknya oleh Adidas.
Dijelaskan Sinta, PT Framas berdalih para pekerja telah melebihi durasi kontrak. Hal itu dijadikan alasan PT Framas untuk memperpanjang kontrak kerja dengan melanggar semua hak para pekerja. Pasalnya, PT Framas melakukan 3 bulan kontrak kerja dan terus memperpanjang status mereka sebagai pekerja tidak tetap (pekerja kontrak) per 3 bulan, selama lebih dari 3 tahun.
Padahal, kata Sinta, sesuai UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maka perusahaan diizinkan untuk mempekerjakan seorang dengan masa percobaan selama 3 bulan untuk Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). "Setelah durasi tiga bulan, seorang pekerja harus diangkat menjadi pekerja tetap. Sedangkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang ada di PT. Framas tidaklah patut disebut sebagai PKWT, karena jenis pekerjaan yang dilakukan merupakan pekerjaan inti dan dilakukan secara kontinyu setiap harinya," papar Sinta.
JAKARTA - Ratusan pegawai PT Framas yang tergabung dalam Aliansi Pembela Buruh Hak Framas-Adidas, besok (18/3) akan mengelar aksi damai. Aksi itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ruth Sahanaya Sukses Gelar Konser 40 Tahun Berkarya
-
Maju jadi Calon Wali Kota Batu, Krisdayanti Masih Menunggu Surat Rekomendasi
-
Pertamina Minta Masyarakat Beli Gas Elpiji di Pangkalan Resmi
-
HUT Ke-497 DKI, Pemprov DKI Jakarta Pamerkan Koleksi Museum di Hotel Borobudur
-
Film Lafran Angkat Perjuangan Pendiri Organisasi HMI Lafran Pane
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Aniaya Kucing Liar, Seorang Pria di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka
Senin, 24 Juni 2024 – 18:46 WIB - Hukum
SYL Ungkap Uang Bulanan Istrinya dari Anggaran Resmi hingga Kedekatan dengan Iriana Jokowi
Senin, 24 Juni 2024 – 18:41 WIB - Hukum
21 Saksi Korupsi & TPPU Mantan Bupati Kepulauan Meranti Diperiksa KPK, Ini Daftarnya
Senin, 24 Juni 2024 – 18:18 WIB - Hukum
Putusan Pengadilan yang Menangkan Kresna Life Dinilai Aneh, Nasabah Makin Dirugikan
Senin, 24 Juni 2024 – 18:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Eks Anggota DPRD & PNS di Dumai Ditangkap Polisi
Senin, 24 Juni 2024 – 17:01 WIB - Makro
Sri Mulyani Buka-bukaan soal Anggaran Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 24 Juni 2024 – 12:28 WIB - Pilkada
Elektabilitas Anies Bikin Tokoh Lain Enggan Maju di Pilkada Jakarta 2024
Senin, 24 Juni 2024 – 14:22 WIB - Bali Terkini
18 Korban Tewas Ledakan LPG Sulit Terima Bantuan dari Pemkot Denpasar, Duh Gusti
Senin, 24 Juni 2024 – 13:01 WIB - Parpol
Dukung Muktamar Dipercepat, Gen Z PPP Harap Figur Ini Jadi Ketum
Senin, 24 Juni 2024 – 15:17 WIB