Ratusan Calon Kada Teken Pakta Integritas
Selasa, 18 Mei 2010 – 18:04 WIB
JAKARTA - Sebanyak 209 kontestan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2010 dari berbagai wilayah di Indonesia, memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menandatangani Pakta Integritas yang dirancang sebagai salah satu cara mewujudkan Pilkada yang bersih. Penandatanganan dilakukan di Jakarta International Expo Kemayoran Jakarta, Selasa (18/5). Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, menyatakan bahwa dengan penandatanganan Pakta Integritas tersebut Bawaslu berharap proses Pilkada 2010 di berbagai wilayah dapat berjalan dengan bersih. “Pada Pilkada ini kami menggunakan segala cara untuk melakukan pecegahan,” ujar Hidayat saat ditemui usai penandatanganan Pakta Integritas di JIE Kemayoran, Jakarta.
Menurutnya, terdapat beberapa poin penting yang tercantum dalam Pakta Integritas tersebut. Antara lain, calon berjani tidak akan melakukan tindakan pelanggaran pilkada seperti politik uang, penyalahgunaan jabatan dan fasilitas negara, manipulasi daftar pemilih, serta melakukan kampanye hitam. Peserta pilkada juga diminta untuk berlaku jujur dan transparan dalam penyerahan rekening dana kampanye, termasuk dalam laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye.
Hidayat menambahkan, Pakta Integritas tersebut sudah lama dirancang Bawaslu. “Itu memang sudah lama kami rancang. Hanya saja menemukan momentumnya saat ini,” terangnya.
JAKARTA - Sebanyak 209 kontestan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2010 dari berbagai wilayah di Indonesia, memenuhi undangan Badan Pengawas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:34 WIB - Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Pilkada
Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
Senin, 06 Januari 2025 – 20:43 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Liga Indonesia
Teco Ungkap Faktor Bali United Gagal Kalahkan Persib Bandung
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:10 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB