Ratusan Guru Perpanjang Libur
Rabu, 29 Agustus 2012 – 15:38 WIB
Kabid Displin, Badan Kepegawaian Daerah Kota Sungaipenuh, Adek Hardial, SE, dikonfirmasi oleh harian ini mengatakan, hasil dari sidak terhadap PNS dan guru ini nantinya akan dinaikan ke Walikota Sungaipenuh, dalam bentuk laporan.
Terkait sanksi bagi PNS dan guru yang tidak masuk dihari pertama kerja ini, Adek Hardial mengaku, sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan petunjuk Walikota Sungaipenuh.
“Kita naikan dulu laporan hasil sidak ke pak Wali, mengenai sanksi sesuai dengan petunjuk beliau, bisa jadi ditunda kenaikan pangkat, dan sanksi lainnya,”tukasnya. (cr2/cr4/cr3/cr1/kar/yos/fad/h di)