Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan Guru Ponpes Al Zaytun Dipecat Tanpa Pesangon

Minggu, 05 Februari 2017 – 18:35 WIB
Ratusan Guru Ponpes Al Zaytun Dipecat Tanpa Pesangon - JPNN.COM
Retno Listyarti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Ratusan guru Pondok Pesantren‎ (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat dipecat tanpa sempat membela diri. Kabarnya, tidak satu pun yang mendapatkan uang pesangon.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun bereaksi. Retno Listyarti, Sekjen FSGI mengatakan, tindakan pimpinan Ponpes Al Zaytun tidak manusiawi. "Memecat 116 guru yang sudah mengabdi di YPI (Yayasan Pesantren Indonesia) Al-Zaytun rata-rata 15-17 tahun. Pimpinan Ponpes telah melakukan pelanggaran karena memecat tanpa ‎prosedur yang berlaku," kata Retno di Jakarta, Minggu (5/2).

Menurut Retno, persoalan utama yang berujung pada PHK tersebut menuntut keterbukaan tata kelola manajemen yayasan. Ratusan guru itu juga sering mengkritik kebijakan pimpinan Al Zaytun.

Namun, tawaran dialog justru selalu ditolak oleh pihak YPI Al-Zaytun tanpa alasan yang jelas. "Kami sudah menginvestigasi kasus ini dan mengambil kesimpulan bahwa manajemen dan pimpinan YPI Al Zaytun telah bertindak sewenang-wenang dan melawan hukum dengan melakukan PHK tanpa penjelasan, tanpa alasan, tanpa memberikan kesempatan pembelaan diri, tanpa surat pemberhentian, tanpa pesangon dan menyalahi prosedur sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan, UU Guru dan Dosen," bebernya.

Itu sebabnya FSGI ‎menuntut pihak-pihak terkait untuk segera bertindak tegas atas dugaan pidana dan segera melindungi ratusan guru korban PHK sewenang-wenang ini.

"FSGI bersama para guru Korban PHK juga akan mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) dan Ombudsman Republik Indonesia untuk memanggil dan meminta keterangan para pihak terkait dalam kasus ini," tandasnya. (esy/jpnn)

Ratusan guru Pondok Pesantren‎ (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat dipecat tanpa sempat membela diri. Kabarnya, tidak satu pun yang mendapatkan

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News