Ratusan Honorer di Sumbar Tuntut Diangkat jadi PNS
jpnn.com, PADANG - Ratusan tenaga honorer kategori dua (K-2) yang berusia 35 tahun lebih dari berbagai kabupaten/kota di Sumbar berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman Padang, Senin (24/9).
Dalam aksi demonstrasi kali ini, honorer guru dan tenaga kesehatan itu menuntut pemerintah membatalkan tes CPNS dari jalur umum dan minta segera mengangkat mereka menjadi PNS tanpa ujian.
Pantauan Padang Ekspres, aksi demonstrasi tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 hingga setelah siang. Dengan mata berkaca-kaca dan sedih, para guru honorer itu terlihat bergiliran berorasi menggunakan pengeras suara.
Massa disambut Wakil Gubernur Nasrul Abit, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbar Yulitar dan beberapa pejabat lainnya.
Salah seorang guru honorer, Rahmadanis mengaku sudah puluhan tahun mengabdi menjadi guru honorer. Namun hingga saat ini pemerintah belum juga mengangkatnya menjadi PNS. ”Setiap bulan, kami hanya digaji rata-rata Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu. Meski sudah masuk kategori 2 dan data kami sudah divalidasi KemenPAN-RB sejak tahun 2014, tapi hingga sekarnag belum juga diangkat jadi PNS, " jelas honorer dari Kabupaten Tanahdatar itu.
Dia menolak jika pemerintah menawarkannya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja (P3K) dan digaji sesuai UMR. Sebab, bagi mereka, menjadi PNS adalah harga mati. ”Kami berharap melalui aksi ini gubernur atau pemerintah provinsi dapat memperjuangkan kami agar segera diangkat menjadi PNS,” jelasnya.
Honorer lainnya, Erkulesman, 51, mengatakan dia sudah jadi guru honorer sejak tahun 1988. Namun hingga sekarang belum diangkat menjadi PNS. ”Saat ini saya digaji Rp 500 ribu sebulan oleh pemko. Pembayarannya sekali 3 bulan. Saya berharap di sisa umur ini, pemerintah mengangkat kami jadi PNS,” harapnya.
Ketua Forum Guru Honorer Kota Padang, Zal Fitra mengatakan, sejak moratorium CPNS berlangsung lima tahun mereka bertahan dengan janji pengangkatan. ”Ketika kran CPNS dibuka, tak ada pengangkatan, semua lewat ujian. Mirisnya usia honorer yang ikut serta dibatasi 35 tahun. Lalu kami dikemanakan? Dibuang? Apa tidak ada keprihatinan bapak?” ungkap Zal Fitra, Ketua Forum Guru Honorer Kota Padang.