Ratusan Kapal Asing Ditenggelamkan, Masih Berani Curi Ikan?
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menenggelamkan 117 kapal asing sepanjang 2015. Kapal-kapal tersebut ditenggelamkan karena ketahuan mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Satgas yang kemarin kan menenggelamkan 107, ditambah sekarang kami tenggelamkan 10 kapal. Jadi ada 117 kapal yang sudah ditengelamkan Satgas," kata Kepala Pelaksana Harian Satgas 115 Laksamana Madya TNI Widodo saat jumpa pers di kantor (KKP), Jakarta Pusat, Kamis (31/12).
Selain mencuri ikan, sejumlah kapal juga ditenggelamkan karena melanggar perbatasan wilayah di perairan Indonesia. Kebanyakan dengan modus menggunakan bendera Indonesia.
Menurut Widodo, kerugian akibat penangkapan ikan secara illegal ini mencapai Rp 300 triliun. Widodo mengklaim aksi penenggelaman kapal ikan sangat terasa dampaknya terhadap berkurangnya aksi illegal fishing.
"Harapan kami di 2016, aksi illegal fishing bisa zero setelah penenggelaman,” tegas Widodo. (flo/jpnn).