Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan Karyawan BMI Gelar Aksi Damai di PN Kepanjen, Ini Tuntutannya

Kamis, 23 Mei 2024 – 21:08 WIB
Ratusan Karyawan BMI Gelar Aksi Damai di PN Kepanjen, Ini Tuntutannya - JPNN.COM
Ratusan karyawan BMI melakukan aksi unjuk rasa di PN Kepanjen, Malang. Foto: source for jpnn

jpnn.com, MALANG - Sebanyak 250 karyawan PT Bumi Menara Internusa (BMI) Cabang Dampit, Malang, dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, demi menyuarakan keresahan mereka.

Aksi tersebut menuntut pembatalan putusan Kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) No. 1944 K/PDT/2023 yang sangat mengancam kehidupan lebih dari 2.500 pekerja dan keluarganya, serta warga sekitar.

Aksi karyawan dan masyarakat tersebut menolak eksekusi terhadap tanah yang saat ini menjadi lokasi pabrik pengolahan hasil perikanan PT BMI yang masih beroperasi hingga saat ini.

Pabrik yang menjadi tumpuan hidup banyak keluarga tersebut terletak di Jl. Pahlawan No. 1-3, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

"Rencana eksekusi tersebut tentunya sangat meresahkan karyawan dan warga di sekitar lokasi," kata Dwi Ibnu, Legal Corporate PT BMI dalam keterangannya, Kamis (23/5).

Mereka mendesak agar putusan MA tersebut dibatalkan dan hukum ditegakkan sesuai bukti-bukti, serta fakta sebenarnya.

Aksi karyawan dan masyarakat tersebut dilakukan sehubungan dengan gugatan atas tanah milik Indra Winoto, yang digunakan oleh PT BMI untuk operasional perusahaannya dengan alas hak SHM 463.

Gugatan tersebut dimenangkan oleh pihak penggugat, yakni May Setyawati dkk hingga tingkat Kasasi dan saat ini sedang dalam proses permohonan eksekusi lahan.

Ratusan karyawan BMI melakukan aksi unjuk rasa di PN Kepanjen, Malang. Ini tuntutannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News