Ratusan Kilo Daging Trenggiling Dimusnahkan
Kamis, 10 Desember 2009 – 17:22 WIB
Menurut Zulkifli, pemusnahan daging trenggiling itu sebagai penyadartahuan pada segenap lapisan masyarakat, tentang urgensi penyerahan satwa liar kepada pihak yang berwenang serta kewajiban memusnahkan barang bukti penyelundupan satwa liar yang dilindungi. Penyelundupan daging trenggiling itu sendiri menurut Zulkifli, dilakukan dengan melakukan pemalsuan dokumen atau menyembunyikan daging trenggiling ke dalam kemasan ikan dan daging beku.
Oleh karena itu, Zulkifli berharap agar seluruh instansi terkait, mulai dari Bea dan Cukai, Karantina Polisi Kehutanan dan kejaksaan, perlu meningkatkan pengawasan dan kerjasama. "Para pelakunya harus diberi hukum yang setimpal agar memberi efek jera," katanya pula.