Ratusan Mahasiswa Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di PT KCN
"Kami minta KPK juga tanggap Dirut PT. KTU Wardono Asnim, karena telah melakukan perjanjian bersama PT. KCN yang mengabaikan ketentuan Anggaran Dasar PT.KCN. Yanga dalm hal ini tidak meminta persetujuan RUPS, sehingga negara kehilangan aset dan mengalami kerugian sebesar Rp1.820.949.800.000," ungkap Rifky.
Selanjutnya, diterangkan Rifky bahwa, berdasar buku besar 'mutasi pengeluaran' PT. KCN dan rekening koran diketahui pengeluaran PT. KCN untuk Suryanto adalah Rp. 1.268.400.000. Sementara untuk Heri Purwanto adalah Rp.1.541.000.000. dan semua itu bisa di cek melalui Margono dan Hasan.
"Sudah jelas bukti-buktinya, mau apa lagi. KPK harus segera mengusut tuntas dan menangkap para terduga pelaku, agar tidak kabur dan menghilangkan barang bukti," tegasnya.
Dalam aksi tersebut, beberapa demonstran juga membakar spanduk foto Direktur PT. KCN di depan gedung KPK. Para demonstran berteriak sambil membakar foto tersebut.
"Pembakaran gambar Direktur PT. KCN ini merupakan perlawanan terhadap korupsi. Kami masyarakat Indonesia menolak praktek-praktek korupsi yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat," teriaknya.(jpnn)