Ratusan Masyarakat Adat Suku Wally Tuntut Ganti Rugi Hak Ulayat
jpnn.com, SENTANI - Ratusan masyarakat adat suku Wally menggelar aksi demo damai menuntut ganti rugi hak ulayatnya di lokasi pembangunan Stadion Utama Papua Bangkit, Kamis (11/7).
Aksi demo ini diawali dengan arak-arakan dari Kampung Nendali menuju Stadion Papua Bangkit, sambil membawa sejumlah spanduk, poster dan bendera merah putih. Kemudian massa melakukan orasi secara bergiliran.
Mereka menuntut ganti rugi tanah seluas kurang lebih 42 hektar yang telah digunakan untuk pembangunan venue PON ke XX tahun 2020 di Kampung Harapan.
BACA JUGA: Kunjungi Jatim, Caketum PSSI Terus Gerilya Mencari Dukungan
Pejabat Adat Suku Wally, Kostan Wally menjelaskan bahwa pada 2017 lalu, ada kunjungan langsung dari perusahaan pelaksanaan pembangunan Stadion Papua Bangkit dan Pemerintah Provinsi Papua yang diwakili langsung pada waktu itu mantan Kadispora Provinsi Papua, Yusuf Yambeyabdi.
Mereka meminta Ondofolo Nendali, Filleb Wally, agar memberikan izin pembangunan dan tidak boleh ada palang dan ini disetujui Ondofolo Nendali.
Namun menurut Kostan sampai saat ini pemerintah tidak memberikan sinyal bahwa akan menyelesaikan hak ulayat tanah adat milik suku Wally yang berada di Stadion Papua Bangkit.
Padahal pembangunan stadion terbesar kedua di Indonesia ini tinggal beberapa persen lagi selesai dikerjakan.