Ratusan Pasangan Nikah Massal Banjiri Kantor Pemkot Palembang
Kepala Kesra Pemkot Palembang Marwansyah mengatakan sebelumnya 100 pasutri itu telah melakukan sidang isbat di Pengadilan Negeri Agama Klas 1 Palembang.
“Ini hanya sebagian kecil mereka yang telah memiliki dokumen resmi dari negara setelah mengikuti nikah massal ini, masih banyak Pasutri di luar sana yang belum memiliki dokumen resmi buku nikah,” kata Marwansyah.
Dengan adanya program nikah massal yang diprogramkan Pemkot Palembang melalui Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang itu, akhirnya mereka memiliki kepastian hukum.
“Tujuan program ini untuk memupuk rasa peduli kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen sah dari negara sebagai kepastian hukum mereka,” tutup Marwansyah. (mcr35/jpnn)