Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi

Jumat, 03 Mei 2024 – 19:54 WIB
Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi - JPNN.COM
Bupati Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Pathul Bahri saat melantik para pejabat beberapa waktu lalu (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Tengah)

jpnn.com - LOMBOK - Ratusan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dimutasi.

Menurut Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mutasi dilaksanakan sesuai rekomendasi dan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Izin dari Kemendagri telah keluar, sehingga dilakukan mutasi pada hari ini," ujar Pathul Bahri sesuai pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Lombok Tengah di kantor bupati setempat, Jumat (3/5).

Dia mengatakan mutasi 192 pejabat kali ini melalui tahapan yang cukup panjang.

Mutasi sebelumnya melanggar ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Perubahan Atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti (Perpu) Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Namun, melalui surat tertanggal 26 April 2024 Mendagri menyetujui seluruh usulan yang disampaikan sesuai dengan yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Sehingga seluruh pejabat yang dilantik pada 22 Maret 2024 tersebut dan dibatalkan pada 2 April. Pada kesempatan ini dapat kami lantik kembali," katanya.

Dia mengatakan mutasi kali bertujuan untuk menjaga ritme pembangunan Lombok Tengah dengan menempatkan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan instansi.

Ratusan pejabat daerah ini dimutasi, dilaksanakan setelah mendapat izin dari Kemendagri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News