Ratusan Pelaku Budaya Diskusi Urgensi Pembentukan Kementerian Kebudayaan
Maka sudah saatnya kebudayaan disikapi sebagai isu stratejik, bukan menjadi isu kelas dua di bawah ekonomi dan politik.
Dengan beban tugas yang berat berkenaan dengan kebudayaan, maka dibutuhkan lebih dari sekadar badan atau direktorat jenderal.
"Kita memerlukan kementerian kebudayaan dengan otoritas yang memungkinkannya bekerja. Tanpa instrumen kerja yang memiliki otoritas yang cukup, maka strategi kebudayaan tidak akan maksimal untuk dioperasikan," sambungnya.
Diskusi tersebut juga menjadi forum untuk menyoroti berbagai isu penting yang saat ini dihadapi oleh sektor kebudayaan dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Beberapa topik yang dibahas antara lain, Peningkatan Koordinasi Antar Lembaga, Dukungan Finansial yang Lebih Besar, Penguatan Infrastruktur dan Akses Teknologi, Pendidikan dan Pelatihan.
Ivan Chen, Pendiri Anantarupa, juga turut hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut.
Dalam pemaparannya, dia menekankan bahwa tantangan yang dihadapi sektor kebudayaan dan ekonomi kreatif di
Indonesia bersifat sistemik, sehingga memerlukan solusi yang komprehensif.
Dia menjelaskan bahwa kerangka kerja kebudayaan yang sudah dirumuskan dalam UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, perlu diimplementasikan secara lebih terintegrasi untuk menciptakan apa yang disebut sebagai cultural loop.