Ratusan Pelamar CPNS 2021 Tidak Lolos Seleksi Administrasi
jpnn.com, BULELENG - Sebanyak 387 dari 3.725 pelamar CPNS 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
"Ada berbagai alasan kenapa 387 pelamar tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa setelah memimpin rapat finalisasi seleksi administrasi rekrutmen CPNS 2021 di ruang kerjanya, Minggu (1/8).
Suyasa menjelaskan rapat finalisasi dilakukan untuk menentukan kelulusan administrasi.
Pengumuman kelulusan akan dilakukan pada hari Senin, 2 Agustus 2021.
Jumlah pelamar CPNS tahun 2021 di Buleleng keseluruhan 3.725 orang. Dari jumlah tersebut 3.338 orang memenuhi syarat (MS) sehingga yang tidak memenuhi syarat (TMS) 387 orang. Saat ini ada 11 formasi yang masih kosong.
"Selain dokter spesialis yang sudah disebutkan sebelumnya, ada formasi perekam medis. Dokter spesialis sebanyak enam formasi dan perekam medis lima formasi. Tidak ada yang melamar formasi tersebut di enam puskesmas," jelasnya.
Ada beberapa ketentuan tidak diikuti oleh para pelamar yang dinyatakan TMS, di antaranya surat lamaran tidak diisi meterai.
Ada surat lamaran tidak ditandatangani, kartu tanda penduduk (KTP) yang dipindai dan diunggah merupakan hasil fotokopi atau bukan aslinya.