Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:15 WIB
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerbitkan registrasi hasil pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat tanpa sengketa dan memenuhi ketentuan Pasal 57 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.
MK kemudian memerintahkan KPU Papua Barat melakukan rapat pleno penetapan pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 9 Januari 2025. (antara/jpnn)