Ratusan PPPK di Daerah Ini Tidak Terima Tunjangan Penghasilan, Miris Banget
"Berdasarkan Perpres dan Peraturan Kemendagri, hak sama dengan PNS besarannya seusai dengan kelas dan jabatan," tegas Andy.
Untuk tenaga guru serta tenaga kesehatan, Andy mengklaim masih mendapatkan TPP yang berasal dari sertifikasi bagi guru dan jasa pelayanan (jaspel) untuk tenaga kesehatan.
"Guru sudah ada sertifikasi, PPPK nakes ada jaspel puskesmas atau rumah sakit itu BLUD (badan layanan umum daerah) ada jasa pelayanan," ujarnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Ponorogo Eko Priyono Utomo menambahkan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat setelah mendapatkan keluhan dari sejumlah tenaga PPPK terkait TPP yang tidak ada.
Padal di kabupaten lain, para PPPK mendapatkan TPP.
"Ada rapat-rapat lanjutan terkait aspirasi teman-teman PPPK," kata Eko. (antara/jpnn)