Ratusan Prodi dan Perguruan Tinggi Belum Terakreditasi
Senin, 10 Desember 2018 – 11:23 WIB
''Ada instrumen akreditasi yang harus dipenuhi untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi atau prodi yang bersangkutan," terangnya.
Pihaknya, ujar Widyo, mendorong perguruan tinggi maupun prodi untuk bisa mengurus akreditasi.
Sebab, jika perguruan tinggi atau prodi tidak terakreditasi, mahasiswa tidak bisa lulus.
Jika prodi atau perguruan tinggi belum terakreditasi, ujar dia, ijazah lulusan mahasiswa tidak diakui. Mahasiswa yang bersangkutan tentu akan dirugikan.
''Ijazah lulusannya tidak punya civil effect. Termasuk untuk melamar pekerjaan,'' jelasnya. (puj/c4/diq/jpnn)