Perguruan Tinggi Keluhkan Mahalnya Biaya Akreditasi, Komisi X DPR Merespons Begini
jpnn.com, MALANG - Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan akreditasi perguruan tinggi.
Hal ini terkait adanya keluhan dari universitas terkait akreditasi program studi yang kini beralih dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menjadi ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM-PT).
Diketahui, kini BAN-PT hanya melakukan akreditasi pada institusi perguruan tinggi, bukan program studi.
"Saya kira pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan akreditasi ini," kata Zainuddin sesuai memimpin Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR bertemu rektor perguruan tinggi negeri dan swasta serta pemangku kepentingan di Universitas Merdeka Malang, Jatim, Jumat (30/9).
Dia mengungkapkan keluhan yang disampaikan para rektor soal mahalnya biaya akreditasi yang dibebankan kepada universitas.
Untuk akreditasi program studi, biaya yang dibebankan bagi perguruan tinggi mencapai puluhan juta.
"LAM Dikti itu dengan (biaya akreditasi) Rp 52 juta dan bisa dicicil itu dianggap ringan, tetapi bagi perguruan tinggi yang kami dengar tadi itu merupakan beban yang luar biasa," bebernya.
Tak sampai di situ, kata Zainuddin, jika hasil pertama harus banding, perguruan tinggi harus bayar lagi Rp 29 juta.