Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ratusan Rokok Ilegal Dikirim ke Kalimantan

Sabtu, 28 Januari 2017 – 06:16 WIB
Ratusan Rokok Ilegal Dikirim ke Kalimantan - JPNN.COM
Rokok ilegal dimusnahkan. Foto: JPG

jpnn.com - jpnn.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan Irfan Afandi (27), pelaku yang memproduksi rokok jenis kretek filter dan dilekati pita cukai palsu.

Rencananya, ratusan rokok ilegal ini akan dikirim ke daerah Kalimantan.

Selain menangkap satu orang tersangka, satreskrim juga mengamankan beberapa barang bukti.

Di antaranya 39 karton rokok dengan berbagai merek, enam buah mesin atau alat elemen listrik, satu buah sak berisi plastik pembungkus rokok, 18 buah ball pita cukai bekas.

Kemudian satu keranjang berisi etiket rokok dan juga tiga bandel kertas pembungkus perbal rokok.

Menurut Kompol Manang Soebeti Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, home industry produksi rokok ini sudah dilakukan sejak empat bulan.

Setiap per pack oleh tersangka dijual dengan harga Rp 3 ribu.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 50 atau 55 atau pasal 58 undang-undang RI nomor 39 tahun 2007 tentang cukai," kata Manang. (pul/jpnn)

Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan Irfan Afandi (27), pelaku yang memproduksi rokok jenis kretek filter dan dilekati pita cukai palsu.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close