Ratusan Santri Kecewa dengan KPK
Sabtu, 09 Januari 2010 – 07:21 WIB
"Pperkembangan kasus korupsi Brebes di KPK sejak dilaporkan pada tahun 2005 baru satu kasus yang ditangani. Yakni, kasus tanah dan baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, kasus tersebut melibatkan banyak pihak. Ini merupakan konspirasi jahat dalam melakukan korupsi. Pihak-pihak yang diduga terlibat didalam kasus ini seperti eksekutif, legeslatif, pengusaha korup, dan pihak ketiga yang juga merupakan aktor intelektual dalam kasus korupsi berjamaah ini. Karenanya, kami minta kepada KPK untuk segera menyeret semua tersangka yang masih bebas berkeliaran," tandas Darwanto yang merupakan aktivis Gebrak, dalam orasinya.
Lebih lanjut, dia juga mensinyalir dalam kasus pengadaan tanah senila Rp 11 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp 5 miliar, ada sedikitnya 14 anggota DPRD yang turut serta menikmati aliran dana. Mereka adalah para anggota DPRD periode 1999-2004 yang menyutujui dan meloloskan anggaran yang digunakan untuk pengadaan tanah tersebut. Hanya saja, dia tidak mau menyebutkan nama-nama para anggota DPRD yang dimaksud.