Ratusan Senpi Rakitan Dimusnahkan
Kamis, 28 Februari 2013 – 10:18 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan, pemusnahan kemarin untuk menunjukkan kepada masyarakat kalau barang-barang tersebut terlarang dan kepemilikannya melanggar hukum. ”Kita ingin budaya negatif yang ada dihilangkan. Untuk menghilangkan itu bukan hanya tugas kepolisian, namun semua stakeholder terkait dan masyarakat ikut bertanggung jawab," katanya.
Untuk pembuatan senjata api yang marak di daerah Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir serta pembuatan tuak di kawasan Jalur, Banyuasin, Polda akan melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan menggandeng pemerintah dan tokoh masyarakat setempat. “Yang harus diubah adalah mindset masyarakat. Untuk tuak, perlu kerja sama dari pemerintah agar hasil gula masyarakat dari nira kelapa dapat dipasarkan dengan baik karena memiliki daya jual tinggi,” tukasnya.(gti/ce2)