Ratusan Suami di Rumah Mendadak Didatangi Pengacara Istri, Minta Cerai
jpnn.com, PONOROGO - Para suami yang ditinggal istrinya kerja ke luar negeri sebagai TKW, rawan untuk digugat cerai. Setidaknya, hal itu sudah terjadi di Ponorogo, Jatim.
‘’Banyak keluhan dari suami yang istrinya jadi TKI. Mereka tiba-tiba digugat cerai sepihak,’’ kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Ponorogo Mursid Hidayat, kemarin (17/7).
Ironisnya, gugat cerai diterima saat sang istri masih di perantauan melalui pihak ketiga. Pihak istri menyewa pengacara dari luar negeri untuk mengurus perceraian.
Alasannya, mulai ketidakcocokan hingga masalah nasfkah lahir-batin. ‘’Padahal, nafkah lahir-batin seharusnya sudah jadi konsekuensi sejak sebelum memutuskan ke luar negeri. Tetapi di tengah jalan dijadikan alasan,’’ herannya.
Informasi yang diterima, ada agen yang menyediakan jasa pengacara urusan gugat cerai itu. Sehingga, pihak penggugat tidak perlu repot.
Suami di rumah tiba-tiba didatangi pengacara dengan persyaratan cerai lengkap. Ironisnya, kebanyakan kasus diputus cerai Pengadilan Agama (PA) tanpa ada upaya lebih lanjut.
‘’PA seharusnya mencegahnya,’’ ujar Mursid yang telah berkoordinasi dengan pihak PA, Jumat (14/7) lalu.
Alasan gugatan disinyalir lantaran adanya pihak ketiga di luar negeri. Ketidakcocokan dan nafkah lahir-batin hanya jadi alasan pembenar.