Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sidang Genosida Rohingya: Aung San Suu Kyi Akui Kesalahan Militer Myanmar

Jumat, 13 Desember 2019 – 05:48 WIB
Sidang Genosida Rohingya: Aung San Suu Kyi Akui Kesalahan Militer Myanmar - JPNN.COM
Aung San Suu Kyi. Foto: AFP

jpnn.com, DEN HAAG - Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi membantah tuduhan genosida yang diajukan Gambia dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ), Rabu (11/12).

Menurut pernyataan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Myanmar, Suu Kyi, dalam kapasitasnya sebagai menteri luar negeri, bertindak sebagai perwakilan Myanmar di mahkamah tersebut.

Mantan penerima Nobel Perdamaian itu mengklaim tuduhan Gambia membentuk persepsi menyesatkan mengenai situasi di Negara Bagian Rakhine. Menurut dia, situasi di Rakhine rumit dan tidak mudah dipahami.

Di ICJ, Suu Kyi menceritakan sejarah Rakhine dan juga insiden yang terjadi di negara bagian itu, termasuk insiden serangan terkoordinasi yang dilakukan ribuan tentara Arakan Rohingya Salvation Army terhadap lebih dari 30 pos polisi dan desa, serta sebuah pangkalan militer di Rakhine utara pada 25 Agustus 2017.

Dia mengatakan kepada mahkamah tersebut bahwa istilah operasi pembersihan telah terdistorsi dan militer menggunakan istilah itu dalam operasi kontra-pemberontakan dan kontraterorisme setelah serangan yang dilakukan pemberontak atau teroris.

"Tidak dapat disangkal bahwa kekuatan yang tidak proporsional digunakan oleh anggota Dinas Pertahanan dalam beberapa kasus dengan mengabaikan hukum humaniter internasional, atau mereka tidak membedakan dengan cukup baik antara pejuang ARSA dan warga sipil," ujar dia.

Suu Kyi meyakinkan tindakan yang tepat akan diambil terhadap para pelanggar sipil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Rakhine, atau wilayah lain di Myanmar," tambah Suu Kyi. (ant/dil/jpnn)

Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi bersaksi dalam sidang kasus genosida Rohingya di Mahkamah Konstitusi

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News