Rayakan Hari Hak Konsumen, Aktivis Perlindungan Hewan Sentil Persoalan Kandang
jpnn.com, JAKARTA - Memperingati Hari Hak Konsumen Sedunia, para aktivis perlindungan hewan berinteraksi dengan pengunjung Tebet Ecopark.
Ini untuk meningkatkan kesadaran terhadap kenyataan ‘tidak manusiawi’ dari kandang baterai bagi ayam petelur.
Inisiatif ini diselenggarakan oleh Act for Farmed Animals, koalisi organisasi perlindungan hewan di Asia, Animal Friends Jogja, dan Sinergia Animal.
Seorang aktivis terlihat mengenakan kostum ayam dan memperlihatkan replika kandang baterai dengan ayam-ayam berjejalan di dalamnya, untuk menarik perhatian publik. Kemudian, mengajak mereka memeluk ayam dan menunjukkan empati dengan menonton video yang menunjukkan kenyataan sistem kandang baterai.
“Kami ingin konsumen tahu mereka berhak mendapatkan informasi dari mana asal produk yang mereka beli dan bagaimana produk tersebut diproduksi,” ungkap Elfha Shavira, Manajer Kampanye Act For Farmed Animals dalam siaran pers, Sabtu (18/3).
Dia memaparkan pada 2021 sekitar 368 juta ayam petelur di Indonesia, yang sebagian besar dipelihara di sistem kandang baterai konvensional. Yang berarti ada lebih dari 300 juta ayam yang menghabiskan seluruh hidup mereka di tempat sangat padat dan sempit.
Mencegah ayam-ayamnya berjalan bebas, mematuk, atau melebarkan sayap sepenuhnya, padahal semua itu merupakan perilaku alami yang penting untuk kesejahteraan.
Elfha mengungkapkan laporan Otoritas Keamanan Pangan Eropa 2019, menunjukkan bukti bahwa peternakan bebas kandang baterai memiliki tingkat kontaminasi salmonella lebih rendah dibandingkan dengan yang menggunakan sistem kandang baterai.