Rayakan Natal, Miranda Harus Pakai Baju Tahanan KPK
Minggu, 23 Desember 2012 – 09:53 WIB
Sementara Gondo Sudjono menjadi tersangka Juli 2012 lalu. Ia telah divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Gondo dinilai telah terbukti bersalah turut serta dalam kasus dugaan pemberian hadiah terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Anak buah Siti Hartati Murdaya ini juga dijatuhi hukuman denda Rp 50 juta subsider tiga bulan. (flo/jpnn)