Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Narkoba, Selamat Ya !
jpnn.com, SIDOARJO - Ulang tahun Danang Prayogo berubah jadi kelam. Idenya merayakan ulang tahun (ultah) dengan menggelar pesta narkoba terendus polisi.
Senin lalu dia diringkus petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo. Bukannya senang-senang, pemuda 18 tahun itu kini justru harus merasakan pengapnya jeruji besi.
Warga Dawar Blandong, Mojokerto, yang indekos di Wonocolo, Surabaya, itu dibekuk di Jalan Raya Buduran. Persisnya di depan sebuah SPBU.
"Informan mengabarkan adanya indikasi peredaran narkoba di sana," tutur Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Sejumlah petugas berpakaian preman mendatangi lokasi sekitar pukul 02.00. Mereka melihat pemuda dengan gelagat mencurigakan. Belakangan diketahui pemuda itu adalah Danang.
Karyawan pabrik tersebut lantas didatangi. Dia digeledah. Dari dalam dompetnya, polisi menemukan satu poket sabu-sabu (SS). "Dalihnya sedang menunggu teman," ungkapnya.
Danang mengaku akan mengadakan pesta narkoba itu di rumah temannya. "Untuk merayakan ulang tahun dengan teman-teman," kata anak kedua di antara tiga bersaudara tersebut.
Dia membeli narkoba berbentuk serbuk kristal itu dari teman kos yang bernama Iwan. "Jarang pakai. Belinya Rp 400 ribu satu poket," ujar pemuda kelahiran 2000 itu.