Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rayu Bocah Lakukan Oral di Kolong Jembatan, Ipul Terancam 35 Tahun Bui

Rabu, 08 Juni 2016 – 07:30 WIB
Rayu Bocah Lakukan Oral di Kolong Jembatan, Ipul Terancam 35 Tahun Bui - JPNN.COM

Sementara itu, tersangka Ipul mengaku menyesal telah mencabuli anak di bawah umur. ”Saya khilaf pak,” ujarnya. Saat ditanya bukankah korban masih di bawah umur? Ipul lagi-lagi menjawab khilaf. (dai/dil/jpnn)

JAKARTA - Seorang pengamen di kawasan Jakarta Utara ditangkap petugas Polsek Metro Tanjung Priok dengan tuduhan mencabuli anak dibawah umur. Tersangka

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close