Rayuan Lebay Pria Ini Membuat Kehormatan Siswi SMP Terenggut
Kamis, 29 September 2016 – 18:55 WIB
“Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 300 juta,” ujar Kombo. (kur/jos/jpnn)
“Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 300 juta,” ujar Kombo. (kur/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News