Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Razia Miras, Polsek Bekasi Selatan Amankan 71 Botol dari 4 Lokasi

Senin, 08 Mei 2017 – 13:52 WIB
Razia Miras, Polsek Bekasi Selatan Amankan 71 Botol dari 4 Lokasi - JPNN.COM
Botil miras. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Polsek Bekasi Selatan mengamankan 71 minuman keras dari empat titik lokasi warung jamu yang diedarkan secara ilegal.

Minuman keras yang diedarkan bervariasi yakni, mulai dari Intisari, Anggur Putih, dan Anggur Merah serta jenis Angker Bir.

Di lokasi pertama, Polisi mengamankan 24 botol miras yang diedarkan Bustabudin di persimpangan perumahan Kemang Pratama, Kelurahan Pekayon jaya, Bekasi Selatan.

Rinciannya, Intisari 18 botol, Anggur Putih satu botol, dan Anggur merah lima botol.

Operasi dilanjutkan ke Jalan Pulo Ribung Raya, Kelurahan Jakasetia. Sebanyak delapan botol Intisari, bir hitam dua botol, dua botol anggur merah dan satu putih, lima botol kolesom, satu angker bir diamankan dari warung jamu milik Nendra.

Di lokasi terpisah, 13 botol Intisari, enam angker bir, satu anggur merah dan satu kolesom dengan total keselurahan 21 botol berhasil diamankan di warung jamu milik Aris yang berada di Jalan Matahari, Kelurahan Jakasetia.

Sementara itu, warung jamu Didi Wahyudi yang berada di Patung kuda satu perumahan Galaxy, Kelurahan Jakasetia juga berhasil digledah aparat setempat. Namun hanya ada tujuh botol miras yang berhasil diamankan.(kub/gob/jpnn)

Polsek Bekasi Selatan mengamankan 71 minuman keras dari empat titik lokasi warung jamu yang diedarkan secara ilegal.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close