Razia, Sebelas Pasangan Diduga Mesum Digaruk dari Hotel
jpnn.com, JAMBI - JAMBI
Jajaran Polresta Jambi menggelar razia pemberantasan prostitusi di sejumlah tempat di Kota Jambi, Minggu (4/2) dini hari.
Hasilnya, ada sebelas pasangan yang diduga mesum terjaring razia. Razia ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kasat Reskrim Polresta Jambi.
Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan hal ini. Kata Dia, razia dipusatkan di salah satu hotel yang berlokasi di Simpang Kawat, Kota Jambi.
“Iya, razia dilaksanakan sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar Brigpol Alamsyah Amir, seperti dilansir Polresta Jambi.
Mereka yang digiring ini diduga bermuat mesum. Mereka berada di dalam satu kamar tanpa bisa menunjukkan bukti sudah menikah.
Di antaranya, pasangan Adi dan Silvi di kamar 10, Imam dan Indrayani di kamar 21,Yandi dan Juju di kamar 09, Galih dan Mira di kamar 03, Reza dan Ina di kamar 08, Bimo dan Isnaini di kamar 02.
Selanjutnya, pasangan Nando dan Mala di kamar 1, Dedi dan Wati di kamar 05, Aldi dan Putri di kamar 10, Ridho dan Yetri di kamar 04 serta pasangan Rizki dan Deni di kamar 03.